Breaking News: Penggalangan Dana Alumni

Kepada Yth. Semua Alumni SMPN 9 Surabaya
Dimanapun Berada

Assalamu’alaikum wr.wb.
Dengan hormat.

Menunjuk:

  1. Surat Sekolah Nomor : P9/2020, Tanggal 11 November 2020, Perihal: Permohonan Bantuan Sarana Prasarana Di MASJID NUR JANNAH SMPN 9 Surabaya;
  2. Surat Pengurus Ikaspenix No: 016/ Ikaspenix/XI/2020, Tanggal 16 November 2020, Perihal : Jawaban dan Klarifikasi
  3. Surat Sekolah Nomor ; 422/352/436.7.1.P9/2020, Tanggal: 20 November 2020, Perihal: Penghentian Surat Permohonan Bantuan Sarana Prasarana Di MASJID NUR JANNAH SMPN 9 Surabaya.

Berdasarkan ketiga surat tersebut di atas, maka Pengurus Ikatan Alumni SMPN 9 (Ikaspenix) Surabaya selaku Penanggung Jawab wadah/organisasi alumni yang sah secara hukum, pada tanggal 16 Nopember 2020 telah berkomunikasi dengan Pihak Sekolah dan melakukan Klarifikasi atas surat tersebut sekaligus mengirimkan Surat nomor : 016/Ikaspenix/XI/2020 tanggal 16 Nopember 2020, yang pada intinya agar surat nomor P9/2020 tanggal 11 Nopember 2020 tersebut ditarik dan dianggap tidak berlaku karena cacat prosedur.

Hal-hal yang menjadi pokok pikiran saat berkomunikasi dengan Pihak Sekolah adalah sebagai berikut :

1. Sosialisasi dan komunikasi secara persuasif dengan Pihak Sekolah adalah :

a. Menjelaskan Organisasi dan Pengurus Ikaspenix sebagai wadah/organisasi yang sah secara hukum yang dikukuhkan tanggal 22 Desember 2019 dan telah didaftarkan berdasarkan Akte Notaris Nomor 92 tanggal 24 Oktober 2020 untuk pengesahan Anggaran Dasar nya;

b. Sejak awal Pengurus IKASPENIX, menyikapi bahwa Surat nomor P9/2020 tersebut adalah illegal dan cacat hukum, karena Surat dengan KOP DINAS Pemkot DiNAS PENDIDIKAN sedangkan Kepala Sekolah hanya : Mengetahui dan ada Alumni yang tanda tangan dalam surat tersebut mengaku sebagai Pengurus Alumni, padahal yang bersangkutan tidak punya kapasitas untuk menandatangani surat apapun;
Untuk diketahui bahwa Alumni SMPN 9 Surabaya itu sendiri telah memiliki wadah yang resmi dan memiliki legalitas (dasar hukum) bernama : IKATAN ALUMNI SMPN 9 (IKASPENIX) SURABAYA dengan Pengurus yang ada;

c. Surat Nomor : P9/2020 tanggal 11 Nopember 2020 tersebut (adalah nomor surat yang tidak lazim), ditujukan kepada Alumni, sedangkan sekolah tidak pernah memberi tahu dan membahas penggalangan dana dengan Pengurus Organisasi Alumni SMPN 9 Surabaya yang sah secara hukum;

d. Surat dengan KOP DINAS seperti itu tidak dibenarkan untuk penggalangan dana, terlebih ditandatangani bersama Alumni yang mengaku sebagai Pengurus Alumni SMPN 9 Surabaya;

e. Surat yg berisi koreksi dari Pengurus Alumni dengan nomor 016/Ikaspenix/XI/2020 tanggal 16 Nopember 2020 kepada Sekolah untuk menarik Surat penggalangan dana tersebut, namun pihak sekolah seolah mengulur waktu sedangkan Surat tersebut telah menyebar dan beredar secara luas bahkan sengaja dijadikan dasar oleh beberapa Alumni untuk menggalang dana dengan nomor rekening perseorangan (A.n. Meitika), bukan no. Rek. Resmi Ikatan Alumni SMPN 9 (Ikaspenix) Surabaya;

2. Saat ini diterbitkan Surat Penghentian penggalangan dana dengan nomor 422/352/436.7.1.P9/2020 oleh pihak sekolah, sedangkan dampak penggalangan dana telah berlangsung beberapa lama dan dana sudah terkumpul;

Surat Penghentian penggalangan dana tersebut tidak jelas ditujukan kepada siapa, alamat yang dituju tidak jelas, bahwa alamat Alumni sama persis dengan Alamat Sekolah (Jl. Potro Agung No. 1), padahal Alamat Sekretariat Ikatan Alumni SMPN 9 (IKASPENIX) Surabaya berkedudukan di Jl. Karah Tama 38 Surabaya, sebagaimana penjelasan yang telah diberikan Pengurus kepada Kepala Sekolah tanggal 16 Nopember 2020;

3. Sampai saat surat ini dibuat, Pengurus Ikatan Alumni SMPN 9 (Ikaspenix) Surabaya sudah mengkonfirmasi ke Sekolah, namun Pihak Sekolah (dhi. Kepala Sekolah) tidak bisa dihubungi sejak tanggal 17 Nopember 2020;

4. Dari beberapa fakta di atas maka Pengurus Ikatan Alumni SMPN 9 (Ikaspenix) Surabaya menghimbau agar semua Alumni mengabaikan surat penggalangan dana tersebut :

a. Bahwa segala akibat, tidak terkecuali akibat hukum yg akan timbul dengan adanya penggalangan dana yg telah dilakukan Pihak2 yang mengatasnamakan Pengurus Alumni, bukan menjadi tanggung jawab Pengurus Ikatan Alumni SMPN 9 (Ikaspenix) Surabaya;

b. Bahwa segala akibat yang timbul termasuk penggunaan dana tersebut tetap menjadi tanggung jawab Pribadi yang bersangkutan;

c. Pada kesempatan ini juga disampaikan kepada semua Alumni jika ada yang merasa dirugikan akibat penggalangan dana tersebut, bisa menghubungi Pengurus Ikatan Alumni SMPN 9 (Ikaspenix) Surabaya;

d. Surat ini tidak bermaksud menghalangi para Alumni secara pribadi untuk berbuat baik, membantu serta beramal, karena hal tersebut menjadi hak asasi individu;

5. Surat ini agar disikapi secara bijak, sehingga dapat mengedukasi semuanya termasuk Pihak Sekolah dan Alumni.

6. Demi tanggung jawab moral kepada semua Alumni, agar semua KORAL segera memberitahukan dan menyampaikan berita ini kepada Alumni Angkatan masing-masing;

7. Agar semua Alumni bisa menyikapi dengan bijak dan berhati-hati, apabila ada penggalangan dana yang dilakukan bukan oleh Kepengurusan Ikatan Alumni SMPN 9 (Ikaspenix) Surabaya atau mengatasnamakan Pengurus Ikatan Alumni SMPN 9 Surabaya.

Demikian dan terima kasih.

Wassalam,

Surabaya, Senin 23 Nopember 2020
Pengurus IKASPENIX Surabaya
Ketua Umum: Mochamad Mahin, S.H., M.H.
Sekretaris: Mida Julyanti, S.H

IKASPENIX Wilayah Timur Berbagi Bersama di YAPPA Kota Denpasar

Dalam rangka memperingati 1 (satu) tahun Ikaspenix Surabaya, beberapa alumni SMPN 9 Surabaya yang berdomisili di Wilayah Timur (Bali dan sekitarnya), pada hari Senin Tgl. 16 November 2020 telah melakukan aktivitas sosial berupa Berbagi Kebahagiaan Bersama secara Sederhana di Yayasan Penyantunan dan Pendidikan Anak Yatim Piatu (YAPPA) untuk Putra yang berlokasi di Jl. Tukad Pule No. 7A, Sesetan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali 80225.

SALAM KEBERSAMAAN DALAM KEBERAGAMAN UNTUK SEMUA ALUMNI SMPN 9 SURABAYA DIMANAPUN KALIAN BERADA

Breaking News: Seputar Pendirian Koperasi LINI-9

Assalamu’alaikum, Wr. Wb.
Salam Sejahtera untuk Kita Semua

Berkaitan dengan adanya keinginan dari beberapa Alumni SMPN 9 Surabaya agar Pengurus Ikaspenix menyampaikan secara terbuka tentang adanya pendirian Koperasi LINI-9, yang pembentukannya digagas oleh beberapa Alumni SMPN 9 Surabaya yang diumumkan oleh contact person Sdri. Inung Lubis (Alumni 1983). Oleh karena itu, atas nama Pengurus Ikaspenix Surabaya menyampaikan beberapa hal sebagai berikut :

  1. Bahwa pendirian Koperasi LINI-9 sebagaimana yang tercantum dalam pengumuman, dengan Pengurus Inti Koperasi :
    K e t u a : Guten Slamet Hariono (Alumni 1977/Pengurus Ikaspenix)
    Sekretaris : Arief Gastri Tjahyono (Alumni 1980/Pengurus Ikaspenix)
    Bendahara : Juli Prihatiningsih (Alumni 1987);
    Bukan merupakan kegiatan resmi Kepengurusan Ikaspenix saat ini;
  2. Bahwa Kepengurusan Ikaspenix saat ini atau dalam periode pertama jabatan Tahun 2020 ini belum merencanakan dan/atau membentuk pendirian Koperasi dengan nama apapun;
  3. Bahwa semua hal yang terkait dengan pendirian Koperasi tersebut, mulai dari persiapan, recruetment anggota, pendataan, penggalangan dana dan penyiapan administrasi, legalitas pendirian, termasuk yang berkaitan dengan pejabat yang berwenang serta hal-hal lainnya, maka hal tersebut menjadi tanggung jawab Pendiri dan/atau Pengurus Koperasi LINI-9, dan bukan menjadi tanggung jawab Pengurus Ikaspenix saat ini;
  4. Bahwa agar pemberitahuan ini bisa diketahui secara terbuka kepada semua Alumni, maka semua Koordinator Alumni (Koral) dan Koordinator Wilayah (Korwil) segera menyampaikan informasi a quo untuk diteruskan kepada semua Alumni Angkatannya masing-masing.

Bahwa tanggung jawab Pengurus saat ini, segera menyampaikan sikap resmi secara terbuka kepada semua Alumni SMPN 9 Surabaya yang tergabung dalam ‘call sign‘, yaitu: Ikatan Alumni SMPN 9 (Ikaspenix) Surabaya.

Wassalam,

Surabaya, Rabu 27 Mei 2020
A.n. Pengurus IKASPENIX
Ketua Umum
Mochamad Mahin, S.H., M.H.

Sosialisasi Program dan Perhelatan 1 Tahun Ikaspenix

Pada tanggal 1 Nopember 2020, Pengurus Ikaspenix Surabaya melakukan kegiatan Sosialisasi dan Komunikasi secara Blended Online tentang Berbagai Program Kegiatan Terlaksana, Program Kegiatan Tidak Terlaksana, maupun Program Kegiatan berupa Improvisasi sebagai Dampak Pandemi Covid-19.

Undangan untuk Pengurus dan Koral di Parikesit Surabaya
Undangan Zoom Meeting
Sambutan Ketua Pelaksana dan Ketua I maupun Ketua II Ikaspenix Surabaya
Sambutan Ketum Ikaspenix Surabaya dan Perwakilan Lintas Alumni
Perwakilan Alumni, Koral, dan Pengurus hadir bersama-sama dalam Kegiatan Sosialisasi dan Komunikasi Berbagai Program Ikaspenix Surabaya Periode 22 Desember 2019 hingga 26 Januari 2021.

Link Dokumen Paparan Sosialisasi dan Komunikasi: https://drive.google.com/file/d/1-ngr9D6bHqeBr21FldC1NVaw_TC8Qk_F/view?usp=sharing