Eksistensi Logo dan Merek Ikaspenix 9

Secara umum Logo untuk memberikan gambaran identitas pada suatu entitas, jaminan kualitas, kepemilikan maupun untuk menghindari segala macam pembajakan atau ada yang mau meniru. Selain itu logo juga memiliki fungsi lain sebagai Branding, Informasi, Motivasi, Emosi, Promosi, Prestasi, Kontrol dan Pengawasan.

Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 pada Pasal 1 Ayat (2) menyatakan bahwa merek adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk 2 (dua) dimensi dan/atau 3 (tiga) dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari 2 (dua) atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa.
Hingga saat ini Merek Ikaspenix 9 Ikatan Alumni SMPN 9 Surabaya telah Terdaftar (DID2020062716 Klas 25 tgl. 16 Oktober 2020, dan JID2023018113 Klas 41 tgl. 2 Maret 2023) dan Bersertifikat (IDM000930250 Klas 25 tgl. 06 Desmber 2021, dan IDM001139765 Klas 41 tgl. 16 November 2023) dari Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Republik Indonesia.

Link dokumen Sertifikat Klas 25: https://drive.google.com/file/d/1NB2xGPbnwAoR4ZMnp7x5eFXMZS88-mSL/view?usp=sharing

Link dokumen Sertifikat Klas 41: https://drive.google.com/file/d/1MyhW4dOqXXD7wXDoF7nirbPCzvpkV49N/view?usp=sharing

Surabaya, Minggu 7 Januari 2024
Ketua Umum IKASPENIX 2019 Periode 2023 ~ 2026
Agus Winartono
#IKASPENIX……. JAYA
#IKASPENIX……. UNTUK SEMUA
#IKASPENIX……. BAROKAH

3 Replies to “Eksistensi Logo dan Merek Ikaspenix 9”

  1. Dengan merek yg telah terdaftar semakin luas jangkauan ikaspenix tidak hanya untuk alumni tapi untuk umum juga…
    Jaya.. Jaya… Jaya 👍

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *